Jl. K.H. Wahid Hasyim Kauman Gg.II No.12 Telp. (0285)426043 Pekalongan Timur 51127
Home » » PTS/PTN SEJATENG TERANCAM BUBAR

PTS/PTN SEJATENG TERANCAM BUBAR

Written By Oe-ud Al Kaumani on Tuesday 10 September 2013 | 20:39



JAKARTA - Beberapa program studi (prodi) perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTN/PTS) se Jawa Tengah-DIY terancam tutup atau dibubarkan. Waduh, kenapa ya?

Ternyata, prodi tersebut tidak terakreditasi, lantaran ketentuan pemerintah yang sudah menetapkan batas waktu pengajuan akreditasi maupun akreditasi ulang terhadap prodi yang terakreditasi C pada 31 Agustus lalu.

"Kegelisahan persoalan akreditasi program studi (prodi) ini menyusul ketentuan pemerintah yang sudah menetapkan batas waktu pengajuan akreditasi maupun akreditasi ulang terhadap prodi yang terakreditasi C pada 31 Agustus lalu," ujar Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Sudharto P. Hadi sekaligus juru bicara para rektor PTN dan PTS Jateng-DIY, yang diulik dari laman Unnes, Rabu (11/9/2013).

Lebih lanjut, ketika prodi tersebut setelah akreditasi dan dinyatakan gagal ketika diajukan, maka prodi yang diajukan tersebut tidak terakreditasi. Padahal pada Undang-undang nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (dikti) yang berbunyi, izin penyelenggaraan prodi melekat pada akreditasi.

"Sehingga jika prodi tidak terakreditasi, akibatnya prodi tersebut terancam tutup atau dibubarkan," ucap Prof. Sudharta.

Selain Rektor Undip, turut hadir juga beberapa Rektor lainnya dan Koordinator Kopertis dalam rapat kerja Badan Kerjasama (BKS) PTN dan PTS Jateng-DIY Politeknik Negeri Semarang.

Sebelum rapat selesai, adapun hasil rapat yang sudah didiskusikan dari kalangan PTN/PTS se-Jateng dan DIY untuk mendesak Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secepatnya membuat aturan mengenai prodi yang tidak lolos dalam akreditasi.

"Ini usulan konkret dari kami. Kalau tidak terakreditasi, sama saja prodi yang diajukan tidak boleh menyelenggarakan pendidikan lagi. Inilah yang menjadi kebingungan di kalangan PTN/PTS," ungkap Koordinator Kopertis V Yogyakarta Bambang Supriyadi.

Ungkapan tersebut diamini oleh Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng, dia mengatakan bahwa diharapkan Dikti Kemendikbud bergegas mengeluarkan aturannya. "Kami berharap pusat segera mengeluarkan aturannya, bagaimana selanjutnya bagi prodi yang tidak terakreditasi agar tidak bingung," tuturnya.

Selain itu, Prof. DYP Sugiharto menambahkan bahwa prodi yang terakreditasi C diusulkan kembali ke pusat untuk akreditasi ulang. Karena dari 1.055 prodi, hanya 126 prodi yang masih terakreditasi C di wilayah Jawa Tengah yang berjumlah 247 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Kami mengharapkan Direktur Jenderal (Dirjen Dikti) segera mengeluarkan aturan soal tindak lanjut bagi prodi yang tidak terakreditasi, bagaimana nanti mahasiswa dan dosennya, jika prodi tidak terakreditasi. Apakah mahasiswanya digabung dengan PTS lain yang sama prodinya, dan bagaimana nasib dosennya," tegas Prof. Sugiharto. (ade) 

sumber : 
kampus.okezone.com

Share this article :

Post a Comment

Popular post

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SD Islam Kauman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger